Dengan harapan tulisan ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita semua, untuk tidak melahirkan konflik yang mana sangat merugikan kedua belah pihak yang berseteru. Persaingan secara sehat yang tercipta bertujuan untuk melahirkan sebuah perubahan mengarah ke hal-hal yang sifatnya baik dan dapat berguna bagi diri kita, bangsa dan Negara.
Dalam catatan sejarah perjuangan Kerajaan Bone mengatakan bahwa, Polo Malelae Unnyi adalah sebuah perjanjian perdamaian antara dua Negara / Kerajaan yaitu Bone dan Luwu dalam mengakhiri Perang Cellu. Adapun isi perjanjiannya sebagai berikut :
1. ” Makkedai Arumpone (Berkata Raja Bone) : Mali siparappeki, mareba sipatokkokki, dua ata seddi puang. Gauku Luwu gau’na Bone, manguruja- manguru deceng.
Terjemahannya : Kita naikkan yang hanyut, kita tegakkan yang rebah. Dua rakyat satu raja, tindakan Luwu tindakan Bone, sama-sama menanggung buruk baiknya.
Maksudnya, kita bantu bagi yang membutuhkan bantuan, rakyat dan raja Bone bersatu dengan rakyat dan raja Luwu dalam menghadapi segala tantangan.
2. Tessipamate-matei, sisappareng akkenunggi, tessibaweng pawengngi, tessitajeng alilungngi.
Terjemahnnya : Tidak saling mematikan, saling menunjukkan hak milik, tidak saling menghina, dan tidak saling mencari kesalahan.
Maksudnya, Bone dan Luwu jangan saling mencelakakan, tetapi mestinya saling menghormati dan menghargai hak milik masing-masing.
3. Namauna siwennimua lettu’na to Bone ri Luwu, Luwuni. Namauna siwennimua lettu’na Luwue ri Bone, to Boneni mennang.
Terjemahannya : walaupun baru satu malam orang Bone berada di Luwu, maka mereka sudah menjadi orang Luwu, walaupun baru satu malam orang Luwu berada di Bone, maka mereka sudah menjadi orang Bone.
Maksudnya, orang Luwu ataupun orang Bone diperlakukan, dihargai, dan dihormati sama seperti kalau mereka berada di negeri sendiri di Bone ataupun di Luwu.
4. Tessiagelliang tessipikki, bicaranna Bone bicaranna Luwu, ade’na Bone Ade’na Luwu, Ade’na Luwu ade’na Bone.
Terjemahannya : Tidak salaing memarahi dalam kesulitan, masalahnya Bone masalahnya Luwu, adatnya Bone adatnya Luwu, adatnya Luwu adatnya Bone.
Maksudnya, Bone dan Luwu bersama-sama bertekad menyelesaikan masalah mereka berdasarkan ketentuan hukum dan norma adat masing-masing.
5. Tessiacinangngi ulaweng matasa, pattola malampe.
Terjemahannya : Tidak saling mengingingkan emas murni dan calon generasi penerus.
Maksudnya, Bone dan Luwu tidak saling mengambil hak dan mencampuri masalah urusan dalam negeri masing-masing sampai generasi selanjutnya.
6. Niginigi temmaringngerang riulu adae, iyya risering parowo ri Dewatae lettu ritorimunrinna. Iyya makkuwa ramunramunna, apu-apunna ittello riaddampessangnge ri batue.
Terjemahannya : Barang siapa yang mengingkari perjanjian perdamaian ini, maka dialah akan disapu seperti sampah oleh Allah sampai kepada anak cucunya, dan negerinya akan hancur seperti telur yang dihempaskan kebatu.
Maksudnya, Bila Luwu dan Bone mengingkari perjanjian Perdamaian ini, maka akan mendapat kutukan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Setelah kita menyimak isi perjanjian atau ulu ada di atas, dapat disimpulkan bahwa peperangan bukan sebuah solusi untuk menuju kesejahteraan. Tetapi persahabatan adalah sebuah solusi untuk kita hidup berdampingan dan bersama-sama meraih kesejahteraan.
Dengan harapan semoga tulisan kecil ini bisa terbaca dan dimaknai oleh masing-masing kalangan khususnya Bone-Luwu sehingga dapat menjadi pemebelajaran bagi generasi. Ulu Ada Polo Malelae ri Unnyi bukti persaudaran Bone-Luwu hingga waktu tak terbatas.
Ulu Ada dalam bahas Indonesia disebut Perjanjian. Polo berarti patah Malelae berarti besi yang sangat kuat sulit dipatahkan. Dalam bahas Bugis biasa disebut bessi mancing, yaitu diibaratkan besi beton yang sangat kukuh. Unnyi adalah sebuah dusun yang terletak di Kelurahan Unnyi, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Sumber : www.telukbone.coi.id
Sumber : www.telukbone.coi.id